Kebanyakan orang mengerti apa yang dimaksud dengan pekerja migran. Migrasi merupakan sebuah isu yang sangat penting, terutama di era globalisasi ini, karena pekerja migran telah menjadi jauh lebih penting bagi negara asal serta negara tuan rumahnya. Lebih banyak telah diketahui mengenai orang-orang yang memutuskan untuk meninggalkan negara aslinya dan bekerja di negara lain. Sekarang kita tidak tidak bisa membicarakan pekerja migran tanpa turut pula membahas segala aspek hukum dan sosial yang berkaitan dengan topik tersebut.
Ada sebuah kata dari Bahasa Melayu yang menangkap maksud dari semangat pergi dari rumah secara umum, namun memiliki arti yang dalam. Kata itu adalah "merantau", dan kerap digunakan oleh orang Minangkabau di Sumatra, tetapi secara umum digunakan oleh orang Melayu dan Indonesia. Kata ini memiliki arti meninggalkan rumah atau negeri sendiri. Ini dapat diartikan sebagai pergi untuk sementara, atau pergi secara permanen. Akan tetapi, "perantau" memiliki implikasi bahwa ia tetap menjaga hubungan dengan rumah atau negerinya. Ada banyak alasan mengapa orang pergi "merantau", atau secara umum, kerja dan tinggal di tempat lain. Menurut kami, kebutuhan ekonomi merupakan salah satu faktor terpenting. Meski demikian, kita juga harus mengingat bahwa dalam industri migrasi, terutama di era globalisasi, merupakan hal yang sangat kompleks dan berskala besar karena migrasi terkait dengan hubungan persediaan-kebutuhan di satu bagian dunia dengan yang lain. Faktor sosial-budaya pun turut mempengaruhi.
Perdagangan bebas (free trade) merupakan model perdagangan baik barang ataupun jasa antar Negara (internasional) yang tak terkena aturan khusus dari Negara yang melakukan perdagangan seperti pajak import maupun tariff bea cukai, ditambah dengan akses bebas memasuki pasar perdagangan. Perdagangan bebas didukung oleh pendapat bahwa tiap Negara memiliki property baik barang maupun jasa yang berbeda nilainya, dengan melakukan perdagangan tanpa aturan yang memberatkan, diharapkan dapat menguntungkan pihak produsen dan konsumen di Negara yang melakukan perdagangan.
Remitansi adalah dana yang dibawa masuk oleh pekerja migrant ke negaranya asalnya. Remitansi merupakan salah satu sumber daya ekonomi yang paling besar bagi negara, terutama negara berkembang atau negara dunia ketiga. Bahkan menurut World Bank, remitansi merupakan penghasilan terbesar kedua negara-negara berkembang. Karena itu, tingkat kemiskinan di sebuah negara dapat menurun.