Cina memegang rekor penyortiran internet terketat di dunia. Riset pada tahun 2002 yang dilakukan oleh Sekolah Hukum Harvard menemukan bahwa lebih dari 19.000 website telah diblok oleh perangkat teknis. Langkah teknis dalam penyensoran meliputi :
Website yag diblok biasanya adalah situs yang setuju akan demokrasi ala barat, pro-Taiwan dan pro-Tibet, agen berita barat dan situs pemerintah lain, serta situs dengan isi seksual yang eksplisit. Sebagai tambahan, ada pengawas yang diperkirakan berjumlah antara 30.000 dan 50.000 yang mengawasi portal web, forum, dan blog, menghapus content yang ofensif segera setelah mereka dipasang.
Pejabat pemerintahan Cina berargumen bahwa praktek penyortiran tidak berbeda dari praktek pemerintahan yang lain (termasuk Barat) yang mengawasi content dalam Internet yang berbahaya bagi masyarakat. Mereka juga mengklain bahwa belum ada orang yang dituduh mempublikasikan content secara online, walaupun sumber lain tidak setuju akan pernyataan ini.
Pemerintah terus mengeluarkan undang-undang secara rutin, menimbulkan keraguan bahwa beberapa kebijakan tidak berlaku sebagaimana mestinya. Sementara banyak orang di luar Cina cenderung kritis terhadap penyortiran yang dilakukan oleh pemerintah Cina, kita harus ingat bahwa hampir semua teknologi yang digunakan untuk melakukan penyortiran - jaringan hardware, software, dan jasa seperti portal web dan mesin pencari - disuplai oleh perusahaan dari negara barat (terutama USA).